Pusat & Daerah

Bukan Sekadar Piagam, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Bengkulu

20
×

Bukan Sekadar Piagam, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Bengkulu

Sebarkan artikel ini

KAUR, Bengkulu.Rakyat45.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kembali mendapat pengakuan. Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., meraih Jamsostek Award 2026 Terbaik II tingkat Provinsi Bengkulu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Jumat (28/8/2026).

Penghargaan ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu persoalan penting di daerah, yakni sejauh mana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun persoalan sosial ketenagakerjaan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gusril hadir bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Saryoto serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur Eliza.

Usai menerima penghargaan, Gusril menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut. Ia menyebut penghargaan itu merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan masyarakat pekerja.

«“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya para pekerja,” ujar Gusril.»

Namun, Bupati menegaskan penghargaan tersebut bukan garis akhir. Justru, capaian itu menjadi tantangan bagi Pemkab Kaur untuk memastikan program jaminan sosial tidak berhenti pada data kepesertaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

«“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan program perlindungan sosial dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat luas,” tegasnya.»

Jangan Berhenti di Penghargaan

Pemkab Kaur menyadari bahwa penghargaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan perlindungan pekerja. Masih diperlukan kerja berkelanjutan untuk memperluas cakupan jaminan sosial, meningkatkan kepatuhan kepesertaan, serta memastikan pekerja mendapatkan hak perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Karena itu, Jamsostek Award 2026 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai prestasi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Pemerintah daerah dituntut tidak cepat puas dengan capaian tersebut. Semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Bagi Pemkab Kaur, keberhasilan sejati bukan terletak pada banyaknya penghargaan yang terpajang di ruang kerja pejabat, melainkan ketika pekerja di lapangan benar-benar merasa aman dan terlindungi.

Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas capaian yang telah diraih, sekaligus pekerjaan rumah agar perlindungan pekerja di Kabupaten Kaur terus diperluas dan diperkuat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *